Beritasaja.com, Jakarta Aktris Nikita Mirzani mengakui anaknya, Laura Meizani Mawardi atau biasa disapa Lolly (17), sempat mengamuk dan menangis histeris saat hendak dibawa dari apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan menuju rumah sakit guna dilakukan visum.
Nikita MIrzani mengaku tidak menyangka anaknya bakal memberontak saat akan dibawa.
Bahkan Lolly juga mengadu ke pacarnya, Vadel Badjideh.
Baca Juga
- Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Terancam Dijerat Pasal Berlapis
- Viral Video Nikita Mirzani Jemput Lolly Bersama Polisi
- Nikita Mirzani Datangi Polres Jakarta Selatan untuk Jalani Pemeriksaan, Sebut Proses Visum Lolly Belum Maksimal
"Sudah tahu pasti akan berontak, tapi enggak expect aja, ternyata dalam keberontakannya dia nelepon itu laki laki kan.
Sempet nelepon, sempet ngomong juga sama itu laki-laki (Vadel)," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Advertisement
Menurut Nikita, Vadel terkesan menantang walaupun dia telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan aborsi dan pelecehan seksual terhadap anaknya.
Dia juga membeberkan kondisi Lolly saat dibawa paksa olehnya.
"Namanya orang udah di-brainwash, udah didoktrin.
Nanti lihat lah, Niki yakin sih bapak ibu Polres Jakarta Selatan pasti akan menangani ini dengan benar," ucap Nikita.
Di saat yang bersamaan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan Lolly akan dimintai keterangannya oleh kepolisian terkait laporan dugaan persetubuhan anak dan aborsi.
Dia menyerahkan semua prosesnya kepada pihak penyidik.
"Iya itu emang kewajiban penyidik pasti akan meminta keterangan saat ini dalam proses itu.
Apa keterangannya dan seperti apa nanti kami sampaikan setelah proses," ucap Fahmi.
Saat ini, Lolly sudah dibawa ke rumah sakit sambil ditemani oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelahnya akan dimintai keterangan oleh kepolisian.
Hasil dari visum itu juga bakal menjadi bukti untuk kepolisian dalam mengusut dugaan adanya aborsi yang dilakukan Lolly atas paksaan pacarnya, Vadel Badjideh.
Baca juga Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Terancam Dijerat Pasal Berlapis