Beritasaja.com, Jakarta - Polisi akan memeriksa artis Nikita Mirzani pada hari ini, Selasa (17/9/2024).
Pemeriksaan ini terkait laporannya terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangannya pada siang nanti dengan membawa bukti dan saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga
- Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi terkait Kasus Aborsi Anaknya, Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Periksa Nikita Mirzani Hari Ini Terkait Kasus Aborsi Anaknya, Lolly
- Top 3 News: BPBD Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Longsor, 10 Kecamatan Diimbau Waspada
"Kalau bukti sudah kita siapin sama saksinya, besok (hari ini) datang bersama saksi," kata Fahmi saat dihubungi, Selasa.
Advertisement
Untuk saksi, akan ada lebih dari satu orang yang dibawanya.
Siapa saja, dia tak menyebutkannya.
Fahmi hanya memastikan, saksi yang akan dihadirkan dari luar negeri.
"Yang jelas lebih dari satu, bisa dua bisa tiga.
Yang jelas saksinya dari luar negeri," pungkasnya.
Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih dari anaknya Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun, laporan tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan polisi terungkap, Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly hingga hamil.
Tak cuma itu, Vadel alias VAB juga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.
Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Januari 2024 hingga sekarang.
"Perkaranya terkait persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).