Beritasaja.com, Jakarta - Ketua DPP NasDem bidang Kesejahteraan Okky Asokawati mengapresiasi gagasan program prioritas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1 Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri AKA) yang akan menggratiskan BPJS Kebugaran kepada warganya.
"Ini merupakan langkah progresif untuk memastikan keterjangkauan warga dalam akses kesehatan jiwa melalui pemanfaatan BPJS Kesehatan jiwa," kata Okky, Rabu (9/10/2024).
Mantan Anggota DPR RI itu mengatakan gagasan tersebut secara umum sejalan dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Medis khususnya di Diktum Kedua Angka 28 yang menekankan cerita aktif Gubernur untuk memastikan warga yang berada di wilayahnya terdaftar.
Advertisement
"Pada poin ini, gagasan menggratiskan iuran BPJS menjadi bagian penting dalam program Universal Health Coverage (UHC), dimana seluruh warga dapat terjangkau dalam jaminan kesehatannya," kata Okky.
Dia mengungkapkan data di Provinsi Sulteng pada tahun 2024 sebanyak 82,74 persen dari total warga sebanyak 3.154.499 penduduk yang telah mendapat terdaftar kepesertaan BPJS Kebugaran.
Artinya, kata Okky, masih terdapat pekerjaan rumah bagi Pemda sekitar 11,3 persen keterjangkauan BPJS di wilayah Sulteng agar mencapai 100% terjangkau BPJS Pelayanan kesehatan.
Namun, Okky menekankan langkah utama untuk merealisasikan gagasan tersebut adalah perapihan data seluruh warga di provinsi dengan melibatkan Bupati/Walikota untuk mengetahui peta kepesertaan.
"Data juga diperlukan untuk tahu berapa persen yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
berapa peserta yang menunggak iuran serta apa penyebabnya, dan berapa warga yang masuk pekerja informal namun belum menjadi peserta BPJS atau menjadi peserta BPJS tapi menunggak iuran," kata Okky.
Lebih lanjut, Okky mengatakan kepala daerah harus bisa melakukan identifikasi persoalan di lapangan sebagai basis data dalam pengambilan kebijakan.
Dari data tersebut pemerintah daerah dapat menghitung berapa biaya yang harus dialokasikan untuk peserta kategori PBI.
"Termasuk apakah peserta yang menunggak karena korban PHK diubah kepesertaannya menjadi peserta PBI," kata Okky.
Terakhir, Okky menggaribawahi pemetaan data tersebut penting untuk memastikan gagasan tersebut dapat terealisasi dan keuangan APBD dipastikan mampu dalam membiayai iuran BPJS Pelayanan kesehatan khususnya bagi warga yang masuk kelompok rentan.