Beritasaja.com, Jakarta - Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan non-formal (LPDP) tak akan lagi diwajibkan pulang ke Indonesia usai masa study selesai.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menilai, LPDP bertujuan meningkatkan SDM Indonesia sehingga berkontribusi bagi bangsa dan domisili.
Baca Juga
- Fraksi Nasdem Dukung Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan: Ini Solusi Konkret
- Anggota Komisi I DPR Minta Personel Militer Tidak Terlibat Penanganan Kasus Warga Sipil
- Surya Paloh Mengaku Terkejut soal Tom Lembong: Enggak Ada Angin, Enggak Ada Hujan
“Tujuan LPDP itu kan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia kita, agar sumber daya kita meningkat lewat program LPDP.
Dan tentu hasil dari LPDP ini kan juga harus berkontribusi terhadap bangsa dan domisili karena dia dibebani oleh biaya domisili dan itu uang dari pajak dari semua,” kata Saan di Akademi Bela Domisili NasDem, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Advertisement
Saan menyebut, penerima LPDP tak boleh memikirkan diri sendiri, melainkan harus bisa mengabdi di dalam negeri.
“Maka ya dia tidak bisa ketika misalnya hasil dari LPDP hanya berpikir untuk diri sendiri.
Hasilnya Untuk diri sendiri, kepentingan diri sendiri.
Lebih bagus di dalam negeri.
Menurut saya balik ke sini kan mereka banyak dibutuhkan,” pungkasnya.