Beritasaja.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko belum bisa memastikan apakah lembaga yang ia pimpin tetap berlanjut atau dihapuskan di pemerintahan Prabowo Subianto.
Moeldoko mengatakan, keberlanjutan lembaga KSP tergantung keputusan Prabowo sebagai presiden.
"Jadi KSP ini sebuah lembagaan struktural ya, dan itu terlalu tergantung dari pemimpin nasional, tergantung dari Bapak Presiden, apakah dibentuk dengan nama yang sama atau juga bisa dibentuk dengan nama yang lain atau bahkan juga tidak dibentuk," ucap Moeldoko kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga
- Istana Jamin Netralitas Aparatur Pemerintah di Pilkada Serentak 2024
- Periklindo Tolak Keras Insentif Mobil Hybrid
- Istana Soal Paskibraka Lepas Jilbab: Presiden Minta Hormati Keyakinan Peserta
Adapun KSP sendiri dibentuk menjadi lembaga struktural pada tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sementara itu, Presiden Soeharto memiliki Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan, sedangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai Unit Kerja Presieen Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Advertisement
"Itu ada referensinya, dulu jamannya Pak Harto kan ada Sesdalubang, berikutnya Pak SBY ada UKP4, sekarang ada kantor Kepala Staf Kepresidenan.
Apakah itu nanti ada atau tidak?
Ini terlalu tergantung dari urgensinya Bapak Presiden yang akan datang," tuturnya.
Menurut dia, baik KSP, Sesdalubang, maupun UKP4 memiliki tugas yang sama yakni, memonitor dan mengevaluasi program-program kerja presiden.
Namun, kata dia, KSP memiliku fungsi yang lebih luas yakni, bicara politik dalam negeri dan bicara publik serta mengelola isu-isu strategis.
Untuk isu-isu strategis sendiri, saat ini pemerintah memiliki Kantor Bicara Presiden (PCO) yang dibentuk Jokowi pada Agustus 2024.
Sehingga, Moeldoko menuturkan nantinya tugas unit kerja seperti KSP di era pemerintahan Prabowo hanya akan memonitor proyek strategis nasional (PSN).
"Berikutnya mungkin apa tugasnya yang titik beratnya di sini?
Mestinya menurut saya kayaknya ke Monev, Monitor dan Evaluasi terhadap program-program Prioritas Nasional dan PSN.
Yang kedua, memastikan bahwa program itu bisa berjalan dengan baik.
Saya pikir mungkin kira-kira disitu, untuk bicara publiknya mungkin sudah tidak ada lagi," ujarnya.