Beritasaja.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Tanah air (PTUN) memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih.
Hal tersebut seperti disampaikan Jubir PTUN Jakarta Irvan Mawardi, Kamis 24 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, bahwa berdasarkan fakta hukum yang diuraikan majelis hakim, PTUN menilai karakteristik permasalahan hukum itu berada dalam sengketa proses pemilu.
Baca Juga
- VIDEO: Wapres Gibran Bagi-Bagi Susu di Pasar Magelang
- Soal Pembagian Kerja Presiden-Wapres, Mensesneg: Kalau Prabowo ke Luar Negeri, Gibran Jadi Plt
- Survei Indikator: 85,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Pimpin Indonesia Lebih Baik
Diketahui, penyelesaian sengketa Pemilu secara khusus telah diatur dalam Pasal 470 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu juncto Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum di PTUN.
Advertisement
Sementara itu, sebuah bus yang membawa 58 anak Taman Kanak-Kanak (TK) terbakar di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 03, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10) sekitar pukul 10.12 WIB.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh petugas Jasa Marga dan terjadi tepat di depan Gedung Telkom.
Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid menjelaskan bahwa bus yang terbakar adalah bus rekreasi Bersama Putra Trans dengan nomor polisi B 71779 VGA, yang dikemudikan oleh Nanang Kosim (49) dan dimiliki oleh H.
Deny.
Menurut Wahid, kebakaran bus itu bermula dari percikan api yang muncul dari bagian bawah AC dan kemudian menyebar ke bagian mesin hingga memicu kobaran api yang lebih besar.
Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Beritasaja.com adalah terkait polisi telah mengembalikan jenazah wanita paruh baya yang ditemukan tewas di dalam toren di sebuah rumah kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Jasad wanita itu ditemukan pada Kamis pagi 24 Oktober 2024.
Kabar tersebut seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Indardi.
Sehingga, saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Karena, hal ini untuk mengetahui motivasi atas kematian dari wanita tersebut.
Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Beritasaja.com dalam sepekan terakhir: