Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan wacana kepala daerah dipilih DPRD.
Dia menyampaikan Pilkada 2024 memang harus dipilih dengan demokratis, namun tak harus dilakukan secara langsung.
"Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan.
Pertama, pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis.
Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/11/2024).
Baca Juga
- Serahkan Anggaran 2025, Prabowo Minta Menteri dan Kepala Daerah Berhemat
- Jokowi Blak-blakan Dukung 84 Paslon Kepala Daerah di Pilkada 2024
- Fahri Hamzah Ingatkan Kepala Daerah Jangan Main-main dengan Program 3 Juta Rumah
Selain itu, kata dia, mekanisme penyelenggaraan Pilkada juga menimbulkan gejolak di masyarakat.
Dia mengungkapkan adanya inefisiensi Pilkada dimana uang wilayah hukum habis, namun hasilnya tidak maksimal.
Advertisement
"Yang kedua, juga menyangkut soal efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada.
Belum lagi aspek sosial, kemudian kerawanan.
Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan," ujarnya.
Supratman menuturkan wacana tersebut sudah bergulir dari pemerintahan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi dan dipertimbangkan oleh partai-partai politik global.
Dia menyampaikan wacana tersebut kembali bergulir karena Pilkada Serentak 2024 baru saja selesai.
Menurut dia, Prabowo juga menyambut baik wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Supratman menilai wacana tersebut patut dipertimbangkan sebagai upaya memperbaiki demokrasi di Indonesia.
"Sesungguhnya usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik global ya.
Dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat.
Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa," tuturnya.
Kendati begitu, Supratman menekankan wacana tersebut belum diputuskan.
Dia mengatakan pemerintah akan mengkaji wacana tersebut secara mendalam.
"Nah karena itu beri kesempatan kepada pemerintah dan termasuk kepada partai-partai politik global untuk melakukan kajian dan ini saya pikirkan masih lama.
Pilkada kita maupun pemilu kita di tahun 2029.
Masih panjang ya," pungkas Supratman.