Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan, bakal mengubah regulasi jenjang perijinan panti asuhan, jika memang diperlukan, untuk memperketat izin operasional panti asuhan.
Juga bakal melibatkan pemerintah kabupaten atau kota setempat, dimana panti asuhan tersebut bakal berdiri.
Terlebih, Kemensos juga mendapat laporan, bila saat ini dugaan kasus pelecehan seksual pada anak di Tangerang meningkat di beberapa bulan terakhir ini.
Baca Juga
- Mensos: Panti Asuhan yang Lecehkan Anak Asuhnya di Tangerang Berstatus Blank
- 4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam Tangerang
- Mensos Gus Ipul Pantau Langsung 13 Anak Asuh yang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tangerang
"Untuk itu, Kemensos harus bebenah.
Kalau perlu merubah regulasi termasuk melakukan pengetatan-pengetatan, memperkuat pengawasan, dan koordinasi dengan kabupaten-kota, nanti akan ada perencanaan yang matang,"ungkap Mensos Gus Ipul, Selasa (8/10/2024).
Advertisement
Untuk itu, Mensos menegaskan, semua panti asuhan yang ada di Indonesia, segera mendaftarkan lembaganya, mengurus lebih lanjut lagi proses akreditasinya.
"Dalam waktu 2-3 bulan kedepan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan,"ungkapnya.
Selanjutnya, monitoring juga akan dilakukan sebagai langkah jangka panjang pengawasan panti-panti di Indonesia.
Termasuk membuat pantauan tata kelola dan aktivitas panti sehari-hari.