Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya tengah mengupayakan dialog dengan parlemen untuk memuluskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, mengingat tidak masuknya RUU tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
“Sekarang kami lagi melakukan upaya dialog bersama dengan parlemen, dengan ketua-ketua umum partai politik global, supaya begitu Presiden Prabowo Subianto akan mengirim surpres (surat presiden) untuk masuk di dalam prolegnas yang akan datang, memastikan bahwa itu akan dijamin untuk dibahas dan dilakukan pembahasan di parlemen,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (20/11/2024) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
- DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
- Debat Benny K Harman Vs Menteri Hukum saat Rapat Baleg soal Status RUU Perampasan Aset
- Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Prolegnas 2025 Usulan DPR
Menurut Supratman, Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap RUU Perampasan Aset.
Ia menyebut, Presiden memiliki tekad untuk memberantas tindak pidana pelanggaran hukum di Lahan Air.
Advertisement
“Nanti setelah beliau balik dari luar negeri, kami akan melaporkan perkembangannya terkait dengan prolegnas yang ada, dan akan meminta pandangan beliau terkait dengan itu.
Tetapi yang pasti bahwa Presiden Prabowo benar-benar clear, kan sudah bisa disaksikan, bagaimana aparat penegak hukum kita melakukan upaya terkait dengan tindak pidana pelanggaran hukum,” ucapnya.