Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Kegiatan dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terus memberantas judi online dan semua yang menyebarkannya.
Budi Arie ingin mewujudkan Indonesia bebas judi online.
“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Menteri Kegiatan dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan sikapnya, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga
- MUI: Akting Ulama dan Tokoh Agama Penting untuk Mencegah Orang Terjerumus Judi Online
- Top 3 News: Melihat Sunyinya Malam di Kompleks Rumah Jabatan Wakil Rakyat yang Diklaim Tak Layak
- Polri Sudah Periksa 27 Influencer Terkait Judi Online
Tidak hanya melakukan penyisiran dan pemblokiran langsung, Kominfo juga merespons cepat aduan masyarakat judi online.
Salah satunya aduan tentang penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.
Advertisement
Akun @katakstvns.70 diadukan warganet karena content yang disebarkan melalui media sosial dinilai meresahkan masyarakat.
Selain berisi perilaku negatif di kalangan pelajar yakni tawuran, akun tersebut juga mempromosikan judi online secara terbuka.
Bahkan, akun tersebut menyelenggarakan event launching terkait website judi online.
Warganet yang geram salah satunya akun @irwandiferry pun menyebut akun @kemenkominfo dan @bareskrim untuk menindaklanjuti konten-konten akun dengan jumlah pengikut (follower) mencapai 1,2 juta tersebut.
“Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama,” ujar Menteri Budi Arie.