Beritasaja.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang dilakukan oleh 19 warga ke terkait perbaikan regulasi pinjaman online atau pinjol.
Menanggapi hal itu, Menteri Bicara dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie memastikan pihaknya akan melakukan tindak lanjut.
"Kita akan perbaiki, karena definisi tentang pinjaman online harus diperbaiki supaya jangan rakyat jadi korban,” tegas Budi kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Jumat (26/7/2024).
Baca Juga
- MUI Ajak Ormas Islam dan Santri Perangi Judi Online
- Menkominfo: Judi Online Adalah Penyamaran Terbesar pada Rakyat Indonesia
- Menkominfo: Semua Pegawai Kominfo Sudah Tekan Pakta Integritas Judi Online, yang Terlibat akan Dipecat!
Budi berkeyakinan, kemajuan digital tidak boleh mengorbankan hajat rakyat.
Maka dari itu, aturan baru soal pinjol akan dipelajari lebih detail oleh kementeriannya.
Advertisement
“Kita exercise dengan peraturan baru tentang pinjaman online," jelas Budi.
Budi menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dilibatkan dalam meramu aturan baru pinjol yang diinginkan rakyat.
Tujuannya, agar nantinya aturan pinjol lebih mudah dipahami masyarakat sehingga tidak mudah terkena penyamaran.
"Kita akan berkoordinasi dengan OJK, soal pinjaman online ini kan masyarakat banyak yang kena tipu juga pinjaman online ilegal," dia menandasi.