Beritasaja.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online (judol).
Anak-anak ini terpapar judol melalui permainan yang ditemui saat mengakses handphone (HP).
Baca Juga
- Indosat Dukung Program Menkomdigi Meutya Hafid, Geber Internet Cepat di 3T
- Menkomdigi Dukung Pilkada Damai 2024, Siapkan 5 Program Utama
- Menkomdigi Bakal Bentuk Tim Kerja untuk Optimalkan Penanganan Judi Online
Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid saat menghadiri acara edukasi dan kemampuan literasi digital bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan buatan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Dia didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
Advertisement
"Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200 ribu.
Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu.
Dia pakai akun-akun orang tuanya.
Bisa mengakses biasanya lewat games," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Menurut Politikus Golkar ini, tingginya angka judol tersebut tidak memungkinkan pihaknya bekerja sendiri.
Dia bilang, pemerintah membutuhkan kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.
"Jadi di bawah 10 tahun yang terpapar jadi online angkanya 80 ribu.
ah ini yang tidak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri.
Kami harus kerjasama dengan Ibu-Ibu, orang tua, Ibu Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," ucap Meutya.