Beritasaja.com, Jakarta Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan sebanyak 20 peserta Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Kecurangan (KPK) dinyatakan lolos tahap tes Assessment.
Pada hal yang sama juga 20 peserta Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK dinyatakan berhasil lolos.
Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, untuk selanjutnya para peserta akan dilanjutkan dengan tes pertemuan yang akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.
Nantinya, masing-masing peserta akan dihadapkan tes pertemuan dengan sembilan orang Pansel ditambah dengan dua panelis undangan.
Baca Juga
- Balai Kirti Bakal Gelar Museum Keliling di Bogor, Hadirkan Miniatur KPK Representasi Prestasi Megawati Soekarnoputri Sebagai Presiden RI
- Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Digeledah KPK, PKB: Jangan Kaitkan dengan Hal Lain
- Curhat Pimpinan KPK, 5 Tahun Menjabat Tidak Pernah Diundang Jokowi Bahas Soal Kecurangan
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengingatkan, agar Pansel KPK dalam memilih 10 capim yang akan dikirim DPR, jangan ada yang bermasalah apalagi tersandera kepentingan dan kasus.
Advertisement
"Bahwa seiring dengan akan berakhirnya seleksi capim KPK, nama-nama sudah mengerecut menjadi 20 nama untuk kemudian disaring lagi melalui tes kesehatan kebugaran jasmani dan pertemuan pada pertengahan September nanti, sehingga menjadi 10 nama yang nantinya akan dikirim ke DPR, maka bisa dipastikan 5 dari 20 orang ini akan menjadi pimpinan KPK," kata dia kepada Beritasaja.com, Jumat (13/9/2024).
"Bahwa Pansel harus benar-benar memperhatikan rekam jejak sebelum menuntaskan tugas mereka memilih 10 nama capim KPK.
Saya mengimbau, pansel untuk bersikap independen dan benar-benar melihat masukan dari masyarakat ataupun instansi lainnya," sambungnya.
Yudi menuturkan, memilih 10 capim yang mempunyai masalah ataupun rekam jejaknya meragukan maka yang terjadi adalah bencana dalam pemberantasan kecurangan.
KPK sudah diperlemah dan kinerjanya sudah menurun.
"Jika yang memimpin adalah orang bermasalah maka tidak bisa terbayangkan jangan berprestasi memberantas kecurangan justru malah akan banyak berbuat kontroversi seperti pimpinan periode ini," jelas dia.
Yudi mengutarakan, jika pemimpin yang bermasalah, maka akan susah mengusut kasus besar untuk segera diselesaikan.
"Saya ikut menangani kasus-kasus besar ini seperti Bank Century dan Proyek E-KTP.
Tidak mungkin kasus besar bisa ditangani oleh pimpinan KPK yang bermasalah dan tidak independen, sebab mereka akan dipegang ekornya karena mempunyai masalah atau dengan kata lain akan tersandera," ungkap dia.
Karena itu, lanjut Yudi, mau tidak mau, suka tidak suka, ke depannya pemerantasan kecurangan ada di tangan 20 orang ini.
"Siapapun dia, bahkan nantinya dari 10 nama yang ke DPR, 5 yang tidak terpilih akan menjadi cadangan pengganti," tuturnya.
"Oleh karena itu Pansel harus paham betul tugas mereka memilih 10 capim yang akan berperan dalam 5 tahun pemberantasan kecurangan ke depan."
Yudi pun menuturkan, para pimpinan KPK yang baru mempunyai tugas yang berat.
Yang utama adalah memulihkan citra lembaga tersebut yang dipandangnya sedang terpuruk.
"Dan cara memulihkannya adalah dengan berprestasi dalam memberantas kecurangan.
Jangan membuat kontroversi apalagi kelakuan-kelakuan pribadi yang bisa bersifat etik maupun pidana.
Itulah yang bisa menyebabkan KPK bisa dipercaya lagi dan (kasus) kecurangan ditangani tentu kecurangan-kecurangan yang besar, big fish," tutur dia.
Sementara, kata Yudi, untuk Dewas KPK harus yang tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan etik.
Adapun jika ada yang melanggar harus dihukum keras karena standarnya harus tinggi dan zero tolerance.
"Dewas jangan menjadi pelindung bagi pimpinan atau pegawai KPK.
Justru Dewas adalah penjaga marwah KPK.
Kalau memang bersalah, segera hukum dan hukumannya juga jangan yang membuat masyarakat merasa ada ketidakadilan, jangan membuat justru dewas menjadi permasalah baru di KPK," kata Yudi.