Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Pengajaran Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan soal nasib sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurutnya, usulan menghapus sistem zonasi masih dikaji.
"Untuk (PPDB) zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian," kata Mu'ti saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga
- Beda dengan Gibran, Waka Komisi X Sebut PPDB Sistem Zonasi Tak Perlu Dihapus, Cukup Diperbaiki
- Infografis Gibran Minta Menteri Pengajaran Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi dan Plus Minusnya
- P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik
Selain itu, ia mengatakan bahwa keputusan soal PPDB sistem zonasi akan menunggu hasil dari Sidang Kabinet.
Advertisement
"Sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet," kata Abdul Mu'ti, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, hal tersebut tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pengajaran Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Akan diambil bersama-sama dengan jajaran kementerian lain dalam sidang kabinet kita," kata Mendikdasmen.
Sejauh ini ia mengaku belum mendapatkan arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait sistem PPDB.
"Jadi memang sampai saat ini belum ada keputusan, masih menunggu keputusan," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti memperdalam kajian soal pelakasaan PPDB jalur zonasi.
Dia mengatakan, keputusan akhir soal penerapan zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet paripurna.
"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Â