Beritasaja.com, Jakarta - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi.
Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Wilayah dan Reformasi Birokrasi.
Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status.
Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Bersamaan itu, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Pembelajaran Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Pembelajaran Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Advertisement
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta, para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pengajaran.
Dia mengingatkan, proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu.
Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pengajaran tinggi yang baik dan bermutu," kata Yaqut seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (6/8/2024).
Pria karib disapa Gus Men ini bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang.
Tujuannya, demi menggenjot kinerja, perluasan akses dan peningkatan kualitas.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan.
Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Gus Men.
“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari pembelajaran tinggi menjadi institut,” harap dia.