Beritasaja.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengharapkan perampingan struktur organisasi di Kementerian Agama (Kemenag) dapat meningkatkan profesionalitas kinerja jajaran kementerian.
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
"Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan.
Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional," ujar Nasaruddin.
Baca Juga
- Menag Nasaruddin: Haji Tidak Boleh Gagal Hanya karena Masalah Transisi Pemerintahan
- Menag Nasaruddin Lakukan Perampingan Struktur: Peradilan Agama Masuk ke MA
- Menteri Agama soal Retret di Akmil Magelang: Menyatukan Visi Kabinet Merah Putih
Ia menyebutkan bahwa profesionalitas yang ditingkatkan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih besar dan kuat.
Nasaruddin menjelaskan, struktur organisasi Kemenag sebelumnya dianggap "gemuk" dan perlahan-lahan mulai dirampingkan oleh pemerintah.
Advertisement
Beberapa langkah perampingan yang telah dilakukan antara lain memindahkan Peradilan Agama dari Kemenag ke Mahkamah Agung, mengalihkan satuan kerja penelitian dan pengembangan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta menyerahkan kewenangan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Dulu juga wakaf all in di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia,” tambah Nasaruddin yang dikutip dari Antara.
Selain itu, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, juga dibentuk Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag, dengan tujuan meningkatkan kejelasan penyelenggaraan ibadah ke Dataran Suci.