Beritasaja.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI Melchias Markus Mekeng mengemukakan terbitnya izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
Izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel terbit sejak tahun 2017.
Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 Nopember 2017 hingga 30 Nopember 2047.
Baca Juga
- Bahlil Diminta Cabut Permanen Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
- Ada Penambangan Nikel di Raja Ampat, Ini Tanggapan Jatam
- VIDEO: Cerita Nelayan Pulau Gag, Masih Tetap Melaut dan Tangkapan Melimpah!
âTidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain.
Karena sebagai Menteri ESDM, Pak Bahlil amat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang diembannya saat ini,â kata Mekeng di Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.
Advertisement
Ia mendukung langkah Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar dengan merespons cepat atas polemik yang terjadi.
Bahlil telah meminta aktivitas tambang harus mematuhi Analisis Mengenai Dampak Habitat (AMDAL) dan regulasi habitat.
Â