Beritasaja.com, Jakarta - Rombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (22/8/2024).
Mereka menegaskan telah terjadi tragedi pembegalan konstitusi oleh DPR RI.
Pantauan Beritasaja.com, massa aksi tiba di Gedung MK sekitar pukul 10.15 WIB.
Berdasarkan informasi undangan, mereka terdiri dari para guru besar, akademisi, aktivis demokrasi hingga aktivis 98.
Baca Juga
- Ada Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya
- Praktisi Hukum Sebut DPR dan Pemerintah Tak Ikuti Putusan MK karena Tidak Tegas
- Jokowi Hormati Putusan DPR dan MK soal Ambang Batas Pilkada dan Usia Calon Kepala Daerah
Tampak nama-nama yang cukup terkenal di publik hadir antara lain Wanda Hamidah, Usman Hamid, Goenawan Muhammad, Said Didu dan Ray Rangkuti.
Advertisement
“Dalam tiga hari ini tensi politik dalam negeri Indonesia teramat memprihatinkan, tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi.
Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius,” teriak orator di lokasi.
“Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran peraturan terhadap konstitusi.
Demokrasi Indonesia telah bangkrut,” tukasnya.
Sejauh ini, lalu lintas di sekitaran Gedung MK masih normal.
Belum ada upaya penutupan jalan dari pihak kepolisian yang sifatnya selalu situasional.
Polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional.
"Alih arus di DPR/MPR situasional," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis.