Beritasaja.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendorong publik bisa memberikan hak pilihnya melalui suara di Pilkada 2024.
Apalagi, dengan aturan yang sudah memgikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga kesempatan tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memilih pemimpin.
Baca Juga
- Pendaftaran Pilgub Jabar Ditutup, Total Ada 4 Bakal Paslon yang Daftar ke KPU
- Ono Surono Sebut 'Mulyono dan Geng' Tak Ingin Anies Maju Pilgub Jabar
- Maju Pilkada, Dr Rayendra Janjikan Pelosok Kota Bogor Glowing
"Keputusan MK membawa angin segar, kita bisa menyaksikan kontestasi yang lebih fair, dan tidak banyak hambatan.
Karena itu, semua harus memanfaatkan peluang," kata Mardani kepada wartawan, seperti dikutip Jumat (30/8/2024).
Advertisement
Mardani menyatakan, dengan merujuk pada keputusan MK maka Pilkada 2024 adalah perwujudan dari masih hidupnya alam demokrasi di Indonesia.
Dia pun yakin, demokrasi di Indonesia bisa semakin berkualitas.
"Dengan keputusan MK ini kita bisa mewujudkan demokrasi yang berkualitas dengan terpilihnya para calon kepala daerah dengan merit system," yakin dia.