Beritasaja.com, Jakarta Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku diberikan tebangan oleh temannya berinisial Y untuk pergi ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi.
Menyikapi pengakuan itu, Masyarakat Koalisi Anti Penyimpangan (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Penyimpangan (KPK) agar segera memeriksa sosok Y tersebut yang dengan sukarela memberikan tebengan kepada putra bungsu Presiden Jokowi.
Baca Juga
- Efek Domino Jet Pribadi Kaesang, Bakal Merembet ke Istana?
- Kaesang Pangarep Temani Faldo Maldini Blusukan di Tangerang
- 4 Pernyataan KPK Usai Kaesang Klarifikasi Isu Gratifikasi Jet Pribadi
"Teman yang ditumpangi pesawatnya yang disebut Kaesang tersebut justru harus dipanggil dan juga diungkap oleh KPK guna kejelasan apakah fasilitas numpang tersebut sebagai gratifikasi yang dilarang atau sebaliknya," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Advertisement
Boyamin sempat melaporkan Kaesang Pangarep karena menikmati fasilitas jet pribadi yang dianggap masuk dalam dugaan gratifikasi.
Dia juga melampirkan bukti berupa MoU yang pernah diteken kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka sewaktu menjadi wali kota Solo.
"Dilarang jika temannya tersebut apabila punya kepentingan dengan kerabatnya Kaesang yaitu kakaknya atau bapaknya yang pejabat kerajaan," jelas Ketua Umum MAKI.
Dengan kehadiran Kaesang ke KPK tanpa melalui jalur undangan, tentunya tugas dari lembaga antirasuah agar berani mengusut fasilitas mewah yang diterima Kaesang apakah termasuk dalam gratifikasi atau bukan.
"Tugas KPK untuk sambut kedatangan Kaesang dengan keberanian untuk menegakkan keadilan.
KPK tidak boleh segan apalagi takut kepada Kaesang untuk ungkap kebenaran berdasar keadilan hukum," ucap Boyamin.
Baca juga: Babak Baru Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep