Beritasaja.com, Jakarta - Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi E Provinsi DKI Jakarta, Farah Savira menyalurkan Alat Bantu Olahraga (ABF) untuk warga membutuhkan di wilayah Pancoran dan Jagakarsa.
Total ada 7 ABF diberikan, terdiri dari 3 kursi roda dewasa, 2 alat bantu dengar, 1 kursi roda anak, dan 1 tongkat walker.
“Penyerahan alat bantu kesehatan jiwa ini terselenggaran atas kerjasama Srikandi Partai Golkar Jakarta Selatan dengan Dinas Sosial Provinsi DKI dan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan,” kata Farah seperti dikutip dari keterangan diterima, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga
- PKS Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Minta Anggaran Fokus untuk Rakyat
- NasDem: Kajian Pilkada Dikembalikan ke DPRD Harus Libatkan Semua Pihak
- Fraksi PKB Dukung Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Saat serah terima ABF, Farah didampingi oleh otoritas Pemeritah Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta jajaran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di tingkat kecamatan.
Dia menyatakan, penyerahan bantuan merupakan tindak lanjut dari komitmennya dan juga Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna November yang lalu tentang prioritas untuk peningkatan layanan kesehatan jiwa.
Advertisement
“Penyerahan ABF yang disediakan oleh Dinsos DKI dan Sudin Sosial Kota Jakarta Selatan, merupakan sebuah kewajiban bagi kami anggota Dewan untuk bisa mengakses, mensosialisasikan dan mengidentifikasi warga yang betul betul memerlukan,” ungkap dia.
Sebagai mitra, Farah memastikan anggota Dewan juga berperan sebagai pendorong proses birokrasi, dengan adanya upaya kolaboratif dengan Dinas Kesehatan jiwa dan Suku Dinas Sosial untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pengidentifikasian ke warga.
“Kami melihat Dinsos juga memerlukan dukungan supaya lebih mudah dan lebih cepat mengidentifikasi warga yang memerlukan dan adanya dorongan dari anggota Dewan diyakini bisa mempercepat proses birokrasi untuk bisa mendapatkan bantuan ABF tersebut,” jelas Savira.