Beritasaja.com, Jakarta - Seorang pensiunan inisial HS (75) harus ‘gigit jari’ ketika uang ditabungannya sekitar Rp1,2 miliar lenyap, setelah menjadi korban pembohongan orang tidak kenal yang menghubunginya mengaku petugas BPJS Kesehatan jiwa.
“Telah terjadi tindak pidana pembohongan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terlapor (masih) lidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Sabtu (7/9).
Baca Juga
- Waspada Modus Pembohongan Berkedok Dompet Digital DANA, Simak Cara Menghindarinya
- Polisi India Ciduk 4 Penipu Kripto, Korban Rugi Rp 1,3 Miliar
- Mantan Karyawan Layanan Internet Tipu Pelanggan, Warga Kota Malang Wajib Waspada
Ade Ary menjelaskan awal mula kejadian ketika HS yang merupakan warga Kebayoran Lama, menerima telepon oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas BPJS pada Kamis (5/9).
Advertisement
“Korban dihubungi oleh pelaku yang mengaku dari BPJS memberitahu bahwa BPJS milik korban ada yang menggunakan untuk transaksi obat-obatan terlarang,” kata ade Ary.
Setelah mendapat telepon dari pelaku yang mengaku petugas BPJS, lanjut Ade Ary, HS kembali dihubungi oleh seseorang yang mengaku Polisi dari Bandung yang meminta agar mengganti pin ATM.
Setelah itu, korban baru sadar telah menjadi korban pembohongan.