Beritasaja.com, Soreang Pjs.
Bupati Bandung didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah, unsur Dinas Ekologi Hidup Kabupaten Bandung dan Camat Baleendah Eef Syarif Hidayatullah meninjau lokasi tempat pengolahan sampah (TPS) di sekitar Pasar Baleendah, Bandung pada Rabu (16/10/2024).
Kunjungan lapangan Pjs Bupati Bandung itu menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembatasan atau pengurangan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selain itu, kebijakan optimalisasi pengelolaan atau pengolahan sampah di Bandung Raya, khususnya di Kabupaten Bandung.
Baca Juga
- Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik di Ajang GM-DTGI Award 2024
- Dukung Kemajuan Pers, Bupati Bandung Dadang Supriatna Dianugerahi Penghargaan Lontar Award
- Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Sampai 2 Oktober 2024
Pjs.
Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan bahwa kunjungan lapangan ke Pasar Baleendah itu untuk menindaklanjuti kebijakan Pemprov Jabar dalam pengurangan pengiriman sampah asal Kabupaten Bandung ke TPA Sarimukti KBB.
Advertisement
"Dalam pengelolaan sampah ini menggerakkan lintas sektor di Pemkab Bandung, termasuk pengolahan sampah di pasar.
TPS yang ada di pasar itu tidak hanya sampah yang dihasilkan para pedagang di pasar, tetapi di sana juga menampung sampah-sampah yang dibuang dari ekologi sekitar Pasar Baleendah.
Karena Kecamatan Baleendah tak punya TPS, sehingga sampah dibuang ke TPS Pasar Baleendah," jelas Dicky usai kunjungan lapangan.