Beritasaja.com, Jakarta - Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi menyebut gugatan tim pemenangan paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi aneh, sebab perbedaan perolehan suara kedua paslon cukup jauh.
“Jangan dicari-cari.
Karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen.
Gimana mau ke MK?
Itu yang saya pantau.
Karena saya sebagai tim pemenangan saya melihatnya itu kemana-mana,” kata Prasetyo, Minggu (8/12/2024) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
- Yakin Menang 1 Putaran, Pram-Rano Siap Tancap Gas Realisasikan 'Jakarta Menyala'
- Tim Pramono-Rano Sebut Warga Jakarta Ingin Gubernur Baru Segera Bekerja
- Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Disebut Masyarakat Menanti Pemerintahan Baru Segera Bekerja
Untuk itu, Prasetyo meminta agar tim paslon nomor urut 1 tidak emosional.
Sebab menurutnya, kalah menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang biasa.
Advertisement
"Saya rasa harus legowo.
Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.