Beritasaja.com, Jakarta - Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Minggu pagi (3/11/2024), masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Berdasarkan pantauan pada pukul 07.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 139 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5, yang berarti masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Angka itu menjadikan Jakarta dengan kualitas udara terburuk ke-13 di dunia.
Demikian dilansir dari Antara.
Advertisement
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 408 kemudian di urutan kedua diikuti Lahore, Pakistan di angka 384 dan di urutan ketiga diikuti Kolkata, India di angka 234.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan sekitar dan Kebersihan Dinas Lingkungan sekitar Hidup Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta berada pada kategori sedang.
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan jiwa manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau adalah Bundaran HI (74), Kelapa Gading (69), Jagakarsa (82), Kebon Jeruk (82), dan Lubang Buaya (59).