Beritasaja.com, Jakarta Sebuah video berdurasi 38 detik yang menampilkan aksi pencopotan label 'Masakan Padang' di sebuah rumah makan di Desa Sukadana, Cirebon, menjadi perbincangan panas di media sosial.
Video ini menarik perhatian warganet karena melibatkan persaingan bisnis dalam industri kuliner lokal.
Rumah makan yang terlibat diketahui menjual makanan dengan harga jauh di bawah standar, yaitu hanya Rp 9.000 per porsi.
Penasihat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyebutkan bahwa fenomena rumah makan murah dengan label masakan Padang mulai muncul sejak tahun 2021 atau 2022.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan persaingan tetap sehat di antara para pedagang.
Baca Juga
- Top 3 Berita Hari Ini: Klarifikasi Andre Rosiade Picu Ramainya Seruan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi IKM
- Klarifikasi Andre Rosiade Picu Ramainya Seruan Boikot Rumah Makan Padang Berlisensi IKM
- Klarifikasi DPP IKM Seputar Polemik Razia dan Lisensi Rumah Makan Padang
Erlinus menekankan bahwa pihaknya tidak membatasi siapa saja yang ingin berjualan masakan Padang, namun ia menyoroti pentingnya menjaga harga agar tidak menekan pedagang lain.
"Kami tidak melarang orang dari luar Minang berjualan Nasi Padang.
Tapi, kalau harganya Rp 9.000 dengan ayam, itu terlalu murah," ujarnya.
Advertisement