Beritasaja.com, Jakarta - Seorang balita berinisial K diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok.
Polres Metro Depok segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari orangtua korban.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 29 Juli 2024.
Baca Juga
- Viral Balita Dianiaya di Daycare Depok, KPAI Imbau Orangtua Waspada
- Polisi Ungkap Kondisi Anak Alami Kekerasan di Daycare Depok: Teriak Histeris kalau Lihat Pelaku
- Disdik Depok: Daycare Viral yang Jadi Lokasi Penganiayaan Balita Hanya Punya Izin PAUD
"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Advertisement
Ade Ary menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada Senin, 10 Juni 2024.
Orangtua korban, yang berinisial RD, mengetahui hal ini setelah menerima aduan dari seorang guru yang merasa ada yang aneh dengan perilaku anak korban.
"Bahwa menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor MI," ujar Ade Ary.
Orangtua korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di tempat penitipan anak tersebut.
Dari rekaman tersebut, terungkap bahwa anak mereka menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan rekaman CCTV bahwa tanggal 10 Juni 2024 diduga terlapor melakukan pemukulan kepada korban," ucap Ade Ary.
Dalam kasus ini, Polres Metro Depok bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pendalaman.
Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk anak-anak yang diduga mengalami kekerasan.
"Ini merupakan kejadian yang terlalu memprihatinkan.
Kami prihatin atas kejadian ini, karena korbannya kelompok rentan.
Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," ucap Ade Ary.