Beritasaja.com, Jakarta - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membeberkan kasus penculikan yang menimpa seorang siswi SMPN 101 Jakarta.
Polisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kronologi penculikan.
Dia menyebut, penculikan berawal dari korban siswi SA yang mendapat informasi orang tuanya kecelakaan pada Kamis (1/8/2024).
Baca Juga
- Pelaku Penculikan Siswi SMPN 101 Jakarta dengan Modus Ibu Kecelakaan Ditangkap
- Gadis Belia di Rokan Hilir Dicabuli Buruh Bangunan Usai Dibawa Kabur ke Sumut
- Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
“Berawal korban dijemput oleh pelaku yang mengatakan kalau ibunya yang habis mengantarkan ke sekolah mengalami kecelakaan,” kata Ade Ary dalam keteranganya, Jumat (2/8/2024).
Advertisement
Modus itu dipakai FA yang sudah memantau SA setibanya di sekolah sekira pukul 05.30 WIB.
FA meminta security sekolah agar memanggil korban yang kala itu memakai jaket merah.
SA yang mendapat informasi orang tuanya kecelakaan langsung percaya.
Pelaku FA lantas membawa SA pergi menggunakan sepeda motor.
“Pelaku mengatakan kepada korban, ‘Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu’.
Kemudian korban mengatakan ‘tolong anterin saya mas ke ibu saya’.
Kemudian korban berboncengan oleh pelaku,” tuturnya.