Beritasaja.com, Jakarta - Polisi masih mendalami dugaan perampokan mobil merek BMW yang dilaporkan oleh artis Kimberly Ryder di Polres Metro Jaksel.
Laporan teregister dengan nomor: LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Juni 2024.
Baca Juga
- Terungkap, Kimberly Ryder Polisikan Suami karena Dugaan Perampokan Mobil BMW
- Sinopsis Bangsal Isolasi, Film Horor Baru Kimberly Ryder dan Wulan Guritno
- Polisi Akan Periksa Suami Kimberly Ryder, Edward Akbar Terkait Kasus Perampokan Mobil
Dalam laporannya, Kimberly mempolisikan suaminya, Edward Akbar dan seorang lainnya atas nama Nio Lombardo.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Edward Akbar dan Kimberly Ryder merupakan pasangan suami istri sejak 26 Agustus 2018.
Sedangkan, mobil yang dipersoalkan dibeli pada Desember 2018.
Ade menyebut, mobil itu kemudian dititipkan kepada rekan dari Edward Akbar di daerah Kerinci, Kebayoran Baru Jaksel.
Karena, Kimberly dan suaminya saat itu pindah ke Bali pada Mei 2023.
"Mobil dititipkan ke NL (Nio-red)," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, Kimberly kemudian kembali ke Jakarta pada Mei 2024.
Hal itu karena mereka berdua sudah pisah rumah.
"Bulan Mei 2024 K (Kimberly) kembali ke Jakarta karena sudah pisah rumah dengan EA (Edward)," ujar dia.