Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 580 caleg DPR RI terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dari total tersebut, PDI Perjuangan (PDIP) meraih kursi terbanyak di DPR RI dengan jumlah mencapai 110 kursi.
Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 pada Minggu (25/8/2024).
Turut hadir, perwakilan dari Bawaslu, elit partai politik global dan stakeholder lainnya.
Baca Juga
- Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
- Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Akan Daftar ke KPU 28 Agustus 2024
- Rieke Diah Pitaloka Peringatkan KPU, Putusan MK Segera Berlaku Tanpa Perlu Ubah Undang-undang
Dari 18 partai perpolitikan yang menjadi peserta pemilu pada 2024, hanya delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Sisanya, sebanyak 10 parpol tidak lolos ambang batas parlemen.
Advertisement
Adapun total ada 580 caleg yang dinyatakan lolos ke Senayan.
Berdasarkan penghitungan perolehan kursi oleh KPU, PDI Perjuangan mendapat jatah kursi terbanyak yaitu 110 kursi, diikuti Partai Golkar 102 kursi, kemudian Partai Gerindra 86 kursi.