Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memastikan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 tetap sah, meski tak ditandatangani saksi pasangan gubernur-wakil gubernur nomor urut 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan pasangan nomor urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Hal ini tak akan mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga
- Saksi Dharma-Kun Keberatan Hasil Pilkada Jakarta 2024: Jumlah Suara Tak Wakili Masyarakat
- Kata Tim Pemenangan Pramono-Rano Usai Saksi RIDO Walk Out saat Rapat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024
- Saksi RK-Suswono dan Dharma-Kun Kompak Tolak Teken Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta
"Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi," ujar Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya di Hotel Sari Pacific Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Advertisement
Hasil rekapitulasi KPU Jakarta menyatakan pasangan nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno menang Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan 50,07%.
Hasil rekapitulasi itu pun hanya diteken saksi Pramono-Rano dan KPU Jakarta.
Dia juga menjawab soal dugaan kecurangan dalam pendistribusian formulir C6 di Pilkada Jakarta 2024 yang disampaikan pihak Ridwan Kamil.
Dody menyampaikan pendistribusian formulir C6 sudah 98%.
"Terkait (masalah) partisipasi kita menunggu kajian lebih lanjut.
Kemudian PSU (pemungutan suara ulang (PSU).
tidak ada rekomendasi.
Jadi semuanya sudah terjawab baik di tingkat kecamatan kabupaten/kota maupun hari ini di provinsi sudah terjawab," tutup Dody.
Sebelumnya, Tim Ridwan Kamil (RK)-Suswono menyampaikan akan segera mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini usai hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan pasangan Pramono-Rano unggul dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Hak konstitusi kami, hari ini warga Jakarta termasuk semua pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi.
Karena itu memang yg digariskan," kata Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah usai rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pasific, Minggu (8/12/2024).
"Apapun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ranah MK, karena itu hak.
Dalam 1-2 hari ini kami akan daftarkan," sambungnya.