Beritasaja.com, Jakarta - KPU Kabupaten Tangerang memastikan bahwa berkas persyaratan dari tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang telah memenuhi syarat.
Ketiga pasangan tersebut dinyatakan lolos dan siap mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan.
Pasangan calon tersebut adalah Maesyal-Intan, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Leru.
Berkas mereka telah diverifikasi secara administrasi dan faktual, baik pada tahap awal maupun tahap perbaikan.
KPU Sebut Tidak Sebesar Pilkada Serentak
Baca Juga
- KPU dan Bawaslu Tapsel Dilaporkan ke DKPP RI, Apa Sebab?
- Simak Tahapan dan Jadwal Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Dibuka Hari Ini
- Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka Hari Ini, Ada 3 Juta Lowongan
"Hasil penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, " kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Selasa (17/9/2024).
Advertisement
Kemudian, setelah diumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi atau dokumen persyaratan pendaftaran.
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU adalah klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal calon.
“Tanggal 15 hingga 21 September dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat, " ujarnya.
Arti dari klarifikasi atas masukan persyaratan dan tanggapan masyarakat adalah, apabila ada masyarakat ataupun tokoh yang mempertanyakan keabsahan dokumen-dokumen para bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
"Jadi artinya, kita menerima masukan ataupun kritikan dari masyarakat, terkait keabsahan dokumen para calon ini.
Kalau ada yang mempertanyakan kita akan jelaskan, " ujarnya.