Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat pleno penetapan hasil pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific, Minggu (8/12/2024).
Rapat pleno dimulai pukul 13.45 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata.
Wahyu menyampaikan, rapat pleno ini hanya menetapkan hasil Pilgub Jakarta 2024.
Sementara itu, penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta pemenang Pilgub masih menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga
- Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu, Ini Respons KPU
- KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta, Hari Ini Minggu 8 Desember 2024
- Edi-Rendi Minta Paslon Lain Jangan Sebar Narasi Menyesatkan
"Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta.
Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah," ujar Wahyu di Hotel Sari Pasific Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan rapat diawali dengan mencermati kembali hasil rekapitulasi suara dari lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Wahyu memastikan masyarakat dapat mengetahui siapa pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta yang unggul dalam Pilgub 2024.
"Sehingga nanti hari ini bisa kelihatan siapa yang unggul untuk Pilgub DKI Jakarta tahun 2024 mengenai nanti siapa yang terpilih tentu saja prosesnya lain lagi pasca apa namanya proses hukum yang ada.
Apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi," jelas dia.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Komisioner KPU Jakarta.
Selain itu, ada tim dari masing-masing pasangan calon yakni, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno.