Beritasaja.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akan melakukan konsultasi terkait dua rancangan peraturan KPU yang telah dilakukan uji publik ke Komisi II DPR RI, hari ini, Rabu (25/9/2024).
Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa dua rancangan PKPU itu adalah pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga
- Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU RI
- KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024
- Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Pramono Anung Harap Jakarta Jadi Contoh Demokrasi Baik
"Apa yang menjadi masukan tersebut kami akan tindak lanjuti dan dalam waktu dekat insyaallah besok hari KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk membahas dua rancangan PKPU," kata Idham dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024), dilansir Antara.
Advertisement
Selain itu, dia pun mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik strategis, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
"Dan tadi proses kegiatan ini alhamdulillah berjalan lancar, tidak hanya parpol tingkat pusat yang memberikan masukan, tetapi juga dari rekan-rekan NGO serta beberapa pihak lainnya," ujar Idham.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.