Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau tidak ada yang membawa anak kecil dan suara atau sorakan yang berlebihan saat pelaksanaan debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
"Kita evaluasi termasuk mengimbau, memastikan tidak ada yang membawa anak kecil dan memastikan semuanya hadir dan sorak-sorakan yang kemarin muncul agak dikurangi dan itu juga akan jadi komitmen kita juga," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 12 Oktober 2024.
Baca Juga
- KPU Pastikan Debat Pilkada Jakarta Tak Bentrok dengan Synchronize Fest
- Melihat 5 Persiapan KPU hingga Kepolisian Jelang Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024
- Penggunaan Podium Debat Pilkada Jakarta akan Diputuskan Usai Gladi Resik Malam Ini
Wahyu menjelaskan, kehadiran anak kecil dalam debat pilkada pada Minggu 6 Oktober 2024 bukan berasal dari pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, tetapi dibawa oleh para tamu undangan.
Advertisement
"Memang waktu itu kan hari Minggu, yang pasti ketika foto itu dikirim saya melihat itu bukan pendukung pasangan calon (paslon), tapi tamu undangan," kata dia, dilansir dari Antara.
Tamu undangan itu bisa jadi karena saat hari Minggu sekalian datang membawa anak.
"Tapi ketika saya dapat informasi itu, anaknya langsung geser di tempat itu karena cuma mau ketemu ibunya," kata dia.
Wahyu menyebutkan, KPU Jakarta akan menggelar rapat evaluasi terhadap pelaksanaan debat pertama Pilkada Jakarta pekan depan.
"Kami sedang merencanakan evaluasi menyeluruh karena memang semuanya sedang bimbingan teknis (bimtek).
Mudah-mudahan Senin atau Minggu depan kita evaluasi," ujar Wahyu.