Beritasaja.com, Jakarta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan formal Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bakal ada sanksi pidana kepada mereka yang mengajak masyarakat untuk tidak memilih atau menggunakan hak suaranya pada pemilihan gubernur.
Apalagi, ajakan itu disertai dengan adanya iming-iming atau pemberian uang kepada masyarakat.
Baca Juga
- KPU Jakarta: Tiga Paslon Memenuhi Syarat Maju Pilkada 2024
- KPU Jakarta Hari Ini Memeriksa Perbaikan Data Para Bacagub dan Bacawagub
- KPU Sebut Perbaikan Syarat Administrasi Kandidat Pilkada Jakarta 2024 Ditutup Hari Ini
"Kalau politik strategis uang itu kan jelas-jelas pidana ya.
Jadi memilih itu kan sebenarnya hak masing-masing warga, apakah memilih atau tidak," kata Astri kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Advertisement
"Namun, jika kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih, itu bisa dipidanakan," tegas Astri.
Astri mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak ikut dalam gerakan coblos tiga pasang pada waktu pencoblosan nanti.
Apalagi, ini merupakan pekerjaan rumah bagi KPU agar masyarakat bisa menggunakan hak suara sebaik mungkin.
"Kalau dari KPU sendiri tentunya sosialisasi terus kami lakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, selain itu juga agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar," ujar Astri.
"Jadi ini tentunya menjadi salah satu PR juga bagi kami untuk bisa bagaimana menjangkau seluruh lapisan masyarakat di DKI Jakarta supaya bisa ikut serta dan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wagub Jakarta dengan baik dan benar," sambungnya.
Ia pun menyakini bahwa warga Jakarta telah cerdas dan kritis serta bisa memberikan penilaian kepada ketiga pasangan calon yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan calon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Jadi kami sekali optimistis dengan melihat profil warga DKI Jakarta, yang saat ini semakin berkembang, melek digital dan sebagainya," ucap Astri.
Senada dengan Astri, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Reki Putra Jaya, memastikan pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait dengan adanya coblos tiga paslon.
"Sama seperti KPU, kami hari ini juga melakukan sosialisasi dalam bentuk forum warga.
Tentu informasi seperti itu akan kami sampaikan juga melalui media sosial, juga butuh bantuan teman-teman sekalian bahwa bagaimana kita menggunakan hak pilih sesuai dengan perundang-undangan," ujar Reki.
Dalam melakukan sosialisasi Bawaslu juga akan menggandeng seluruh stakeholder terkait, termasuk Sentra Gakkumdu.
"Iya pasti semua pihak stakeholder akan kita ajak bersama-sama poin terpentingnya adalah sosialisasi ya supaya semua tahu," pungkasnya.