Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024 mencapai 8.214.007 orang.
Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, jumlah tersebut terbagi 6 wilayah administrasi, yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Wahyu merinci, jumlah DPT di Kepulauan Seribu adalah 20.908 pemilih.
Jakarta Pusat ada 813.721 pemilih, dan Jakarta Barat ada 1.909.774 pemilih.
Baca Juga
- Jelang Undian Nomor Urut, KPU Jakarta Digeruduk JRMK Serukan Coblos 3 Paslon
- 3 Pasang Calon Pilgub Jakarta Akan Ambil Nomor Urut di Kantor KPU Malam Ini
- Kata Cagub Ridwan Kamil soal Nomor Urutnya di Pilkada Jakarta 2024
Kemudian, di Jakarta Timur ada 2.374.828 pemilih, Jakarta Selatan 1.748.961, dan Jakarta Utara mencapai 1.345.815 pemilih.
Advertisement
"Dari total jumlah DPT, terbagi pemilih laki-laki sebanyak 4.048.811 orang dan pemilih perempuan sebanyak 4.165.196 orang," tutur Wahyu saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Mercure Kemayoran, Minggu (22/9/2024).
Wahyu menjelaskan, dengan total jumlah DPT di Pilgub Jakarta 2024 ada 8.214.007 pemilih maka jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 kota administrasi Jakarta adalah sebanyak 14.835 TPS.
"Rincian TPS di 6 wilayah Jakarta, sebagai berikut Kepulauan Seribu: 41 TPS, Jakarta Pusat: 1.542 TPS, Jakarta Utara: 2.386 TPS, Jakarta Barat: 3.452 TPS, Jakarta Selatan: 3.270 TPS, Jakarta Timur 4.144 TPS," tandas Wahyu.