Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta buka suara usai heboh Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga dicatut untuk menjadi syarat dukungan bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Ketua Bidang Teknis Administrator KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengecek status dukungan dua anak Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ikut dicatut.
Baca Juga
- KPU Bantah Sengaja Loloskan Calon Independen di Pilkada Jakarta untuk Hindari Kotak Kosong
- Calon Independen untuk Pilkada Jakarta 2024 Lolos Verifikasi Akhir, KPU: Tinggal Daftar
- VIDEO: KPU Bakal Perpanjang Masa Pendaftaran Jika Hanya 1 Paslon yang Mendaftar
"Menyikapi informasi yang kami terima dari teman-teman media maupun netizen, kami langsung melakukan pengecekan.
Contoh, misal datanya Anaknya Pak Anies Baswedan," kata Dody usai Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Advertisement
Dody mengakui, dalam proses verifikasi administrasi (Vermin) yang dilakukan pihaknya, data dua anak Anies memang dijumpai ada dalam daftar pemberi dukungan yang diserahkan Dharma dan Kun.
Namun, usai verifikasi faktual (Verfak), status anak Anies sebagai pendukung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami cek memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan.
Namun dari verifikasi faktual, statusnya jadi tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap Dody.
"Jadi status dari data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan TMS," sambung dia.