Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menghormati pelaporan yang dilakukan Tim Hukum Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono ke Dewan Kehormatan Penanggung jawab Pemilu (DKPP).
Menurut Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, pihaknya menghargai langkah yang diambil tim paslon nomor urut 1 yang menuding KPU menjadi kejadian rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024.
Baca Juga
- Hari Ini, KPU Jakarta Mulai Rekap Suara Tingkat Provinsi
- Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran, Masyarakat Jakarta Diharapkan Kembali Bersatu
- KPU Jakarta Rampungkan Rekapitulasi Tingkat Kota: Pramono-Rano 50,07%, RIDO 39,40%, Dharma-Kun 10,53%
"Secara umum, KPU DKI Jakarta sudah melakukan berbagai macam sosialisasi untuk mendorong partisipasi pemilih pada pilkada 2024," kata Fahmi kepada Beritasaja.com, Jumat (6/12/2024).
Advertisement
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta ini memastikan, pihaknya bakal melakukan evaluasi lebih lanjut soal faktor kejadian rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024.
"Kami akan melakukan evaluasi dan mengkaji secara komperhensif apa yang menjadi faktor rendahnya partisipasi Pilkada Jakarta 2024," ujar dia.
Diketahui, Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menemukan ada 1,4 juta warga Jakarta Timur yang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada Jakarta 2024.
Atas temukan itu, mereka melaporkan ketua beserta jajaran komisioner KPU Jakarta Timur kepada DKPP.