Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Pelanggaran (KPK) tengah mengusut kasus baru yang melibatkan perusahaan BUMN, PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI (Persero).
Kasus dugaan pelanggaran yang diusut berupa pengadaan unit laptop dan komputer.
"KPK telah melaksanakan penyidikan terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI Persero," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga
- Deputi KPK Pahala Nainggolan Dicecar Polisi soal Pemeriksaan LHKPN Eko Darmanto
- Duduk Perkara Kericuhan Pendukung di Debat Publik Pilkada Situbondo
- Eks Pejabat MA Ditangkap, KPK Prihatin Objektivitas Hakim Bisa Diintervensi
Dalam kasus dugaan pelanggaran ini, KPK belum menetapkan tersangka.
Hanya saja, perhitungan kerugian tanah air ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Advertisement
"Perkiraan peluang awal kerugian negaranya berada angka Rp120 miliar, dan prosesnya masih awal, angka itu dapat berubah menyesuaikan perhitungan kerugian tanah air yang dilakukan oleh auditor," ujarnya.