Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Pengancaman (KPK) menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang baru untuk buronan Harun Masiku.
Dia dikejar terkait kasus dugaan rasuah dalam proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI.
"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga
- VIDEO: KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Tertarik Beli?
- Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN dan 5 Menteri Terkaya
- 52 Anggota Kabinet Prabowo Belum Lapor Harta Kekayaan, Sudah Tidak Dianggap Penting?
Ada empat foto yang ditampilkan dalam surat DPO Harun Masiku.
Selain itu, penyidik juga merinci detail identitas dari buronan tersebut, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga data paspor.
Advertisement
Harun Masiku disebut merupakan pria dengan tinggi badan 172 cm, warna janggut hitam, warna kelenjar keringat sawo matang, dan memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, berlogat Toraja atau Bugis.
Sementara itu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menemukan mobil-mobil milik tersangka Harun Masiku (HM).
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," ujar Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024 seperti dilansir Antara.
Temuan tersebut, kata Nawawi, merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.
Nawawi menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan tersebut.
Bahkan, lanjut dia, hampir setiap pekan Nawawi menghubungi penyidiknya untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.
"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa).
‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” ujar Nawawi.