Beritasaja.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Pelanggaran etika (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat berstatus sebagai tersangka.
Terkait hal tersebut, KPK menyatakan siap bersikap kooperatif dan membantu penyelidikan Polda Metro Jaya.
Baca Juga
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas, KPK: Pasti Ditindaklanjuti
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK soal Penanganan Kasus Pelanggaran etika Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi
“KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Advertisement
“KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” sambungnya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui tengah menangani kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Pelanggaran etika (KPK) Alexander Marwata.
Dia dituding bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat berstatus sebagai tersangka.
Alexander Marwata diduga telah melanggar Undang-Undang KPK.
Perkara ini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai menerima aduan masyarakat atau dumas pada 23 Maret 2024.
"Benar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dengan adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana pelanggaran etika yang ditangani Komisi Pemberantasan Pelanggaran etika, dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK," papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/9/2024).