Beritasaja.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Pembohongan (KPK), Nurul Ghufron mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dipicu adanya dugaan yang bersangkutan ingin menghilangkan jejak kasus korupsinya.
Penghilangan bukti tersebut adalah terkait dengan transferan dana pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) pada Pemkot Pekanbaru yang dilakukan oleh Staf Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Rafli Sumba alias RS
Baca Juga
- Kronologi OTT KPK Terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai Tersangka Pembohongan
"Bahwa pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV (Novian Karmila) selaku Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000,00 kepada anaknya yaitu NRP (Nadya Rovin Puteri)," ungkap Ghufron saat konferensi pers di KPK, Rabu (4/12).
Advertisement
Berangkat dari hal tersebut, KPK akhirnya mengamankan NK bersama dengan drivernya Darmansyah (DM) di daerah Pekanbaru.
Di saat yang bersamaan, juga ditemukan uang tunai Rp1 miliar.
Setelahnya, Risnandar bersama dengan dua ajudannya yakni Nugroho Adi Triputro (NAT) dan Mochammad Rifaldy Mathar (MRM) turut diamankan oleh penyidik KPK.
"Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1.390.000.000 yang diberikan oleh NK kepada RM di Rumah Dinas Walikota," ujar Ghufron.
Setelahnya Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) juga ikut diamankan dalam OTT tersebut.
Dalam operasi ini, KPK juga menemukan uang Rp830 juta hasil transferan dari Novian.
Â