Beritasaja.com, Jakarta - Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara soal penggeledahan rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar yang juga kader PKB, oleh Komisi Pemberantasan Persetujuan (KPK).
Menurut Huda, PKB menghormati penegakan hukum.
“KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati, kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum,” kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga
- Cak Imin: Lima Tahun ke Depan, PKB Go Public
- SK Kemenkumham Terbit, Ini Susunan Pengurus DPP PKB Periode 2024-2029
- Garda Bangsa Pastikan Kawal Hasil Muktamar PKB di Bali
Terkait dugaan persetujuan pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, Huda menyarankan agar menanyakan langsung ke KPK.
Advertisement
“Perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodesasi 2019-2022, sementara itu pak Halim sudah menjadi menteri, Mendes, sudah bertugas di Jakarta, saya kita itu perlu ditanya lagi,” pungkasnya.