Beritasaja.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kekerasan anak yang terjadi di daycare Wensen School, Depok.
Selain membahas soal kekerasan anak yang dilakukan pemilik daycare Wensen School, Meita Irianty, KPAI meminta perlindungan terhadap guru yang mengajar di Wensen School.
Baca Juga
- KPAI Minta Korban Kekerasan Anak di Daycare Depok Perlu Mendapatkan Pendampingan
- KPAI Minta Pemkot Depok Segera Tangani Daycare Tak Berizin
- Usai Viral Insiden Daycare Depok, KPAI Buka Ruang Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Anak
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan perlunya adanya perlindungan hukum maupun pendampingan terhadap guru yang menjadi saksi kekerasan anak yang dilakukan pemilik daycare.
Para saksi telah meminta perlindungan kepada LPSK.
Advertisement
"Kekhawatiran kalau ada ancaman, sepertinya dari pihak guru itu mungkin takut.
Berarti ada upaya ini, jadi mereka melapor ke LPSK," ujar Diyah saat ditemui Beritasaja.com di Polres Metro Depok, Selasa (6/8/2024).
Diyah menjelaskan, KPAI telah mendapatkan informasi bahwa para guru atau saksi telah meminta perlindungan kepada LPSK.
Saat ini permintaan perlindungan kepada LPSK sedang dalam proses untuk mendapatkan penanganan.
"Baru diproses.
Makanya kami akan kawal minggu ini, supaya LPSK segera memproses lebih cepat biar segera dapat perlindungan," jelas Diyah.
Saat disinggung terkait berapa lama waktu proses permintaan perlindungan kepada LPSK, Diyah mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Begitu pun dengan mekanisme permintaan perlindungan kepada LPSK.
"Tergantung dari bukti pengaduan dan lain-lain kalau di LPSK, ya mungkin rincinya bisa ditanyakan kepada LPSK," ucap Diyah.
KPAI berusaha berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan jaminan perlindungan kepada saksi.
Menurutnya, para saksi atau guru yang berkarya di daycare dan Wensen School, perlu mendapatkan perlindungan.
"Masih koordinasi dengan KPAI, ada tujuh (guru)," kata Diyah.
Tidak hanya dengan berkoordinasi dengan LPSK, lanjut Diyah, KPAI juga akan bertemu dengan Komisi VIII DPR RI.
Pertemuan tersebut akan membahas tentang kekerasan anak pada kasus lainnya selain daycare di Depok.
"Sebenarnya agenda tentang kekerasan anak ya di kasus yang lain, tapi kami akan menyampaikan ini (daycare) juga," kata Diyah.