Beritasaja.com, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tiri turut menjadi perhatian Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol.
Gidion Arif Setyawan.
Bersama jajarannya menjenguk kedua korba NA (6) dan MAA (4) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga
- Ibu Tiri di Jakarta Utara Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak Sambung
- Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Sebut Suami Bos Perusahaan Animasi Tak Terlibat
- Polisi Periksa Korban Penganiayaan Bos Perusahaan Animasi, Ini Hasilnya
"Saya menjenguk korban dua orang anak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang wanita yang masih merupakan anggota keluarga nya.
Istri dari ayahnya, ayah kandung.
Kondisinya nanti disampaikan oleh pihak rumah sakit, kondisinya korban," ujar Gidion dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).
Advertisement
Gidion mengungkapkan, kondisi kedua korban.
NRA belum bisa diajak bicara dan masih dalam penanganan medis.
Sedangkan, adiknya MAA sudah berangsur membaik.
"Korban yang satu, yang kecil sudah bisa diajak ngobrol dalam observasi, tapi untuk korban satunya lagi yang lebih tua sudah dilakukan tindakan medis.
Anak korban ini didampingi oleh ayah kandungnya," ujar dia.
Menurut dia, diduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang.
Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.
"Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya.
Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul ya," ucap dia.
Terkait kejadian ini, Gidion memastikan tersangka akan dijerat pasal berlapis.
Adapun, sangkaan UU KDRT dan UU Perlindungan Anak.
"Tapi saya pastikan bahwa dalam penegakan hukum ini isunya benar-benar sensitif karena korban anak-anak, dan benar-benar miris.
Oleh sebab itu kita akan melakukan penegakan hukum secara tegas, kita kenakan pasal kumulatif bukan substitusi, dengan ancaman hukuman 10 tahun," tegas Gidion.
Selain itu, Gidion menegaskan, pihak RSUD Koja dipastikan akan memberi pelayanan terbaik untuk kesembuhan kedua korban.
"Jadi kita pastikan untuk anak itu mendapatkan treatment terbaik dari RSUD Koja, kita dari kepolisian juga melakukan rugi healing," tukasnya.