Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Penyelewengan (KPK) menyatakan akan mengklarifikasi penggunaan jet pribadi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, Bobby bisa dipanggil KPK sebab ia adalah pejabat wilayah hukum.
“Kalau dia (Bobby) bisa (dipanggil),” kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2024).
Baca Juga
- Relawan Maruarar Sirait Beri Dukungan ke Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024
- Harimau Sumatera Anggi di Medan Zoo Menjalani Hari-Hari Tua, Berjuang Melawan Usia
- Viral Dokter di Medan Kecewa Pasiennya Meninggal karena RSUD Tak Ada Obat, Begini Komentar Bobby Nasution
Menurut Benny, apabila benar ada penipuan jabatan maka KPK berhak memanggil Bobby.
“Kalau memang ada dugaan ada indikasi penipuan jabatan ya itu silakan saja,“ kata dia.
Advertisement
Meski demikian, Benny tak sepakat bila KPK memanggil Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, sebab Kaesang bukan pejabat wilayah hukum.
“Apa motifnya KPK itu cari Kaesang mendingan cari Harun Masiku, mendingan cari siapa lagi banyak yang sudah ditetapkan tsk oleh KPK dan sekarang DPO mendingan sibuk mencari mereka itu.
Jangan mencari sesuatu yang aneh gitu,” kata Benny.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Penyelewengan (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan telah memerintahkan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Wilayah hukum (LHKPN) untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
“Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung,” kata Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Saat ditanya siapa saja yang akan dimintai keterangan oleh KPK, terkait kasus jet mewah, Nawawi enggan menyebutkan nama-nama tertentu secara detail.
“Saya tidak mau menyebut nama pak untuk siapapun bersinggungan isu pemberantasan penyelewengan itu menjadi atensi KPK,” pungkas dia.