Beritasaja.com, Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya bakal meggelar rapat dengan pengurus pemilu dan pemerintah untuk memutuskan secara resmi peraturan KPU (PKPU) pada Senin 26 Agustus 2024.
Doli menjelaskan, mulanya Komisi II telah menjadwalkan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah dan penanggung jawab pemilu untuk membahas PKPU.
Baca Juga
- Raffi Ahmad Klarifikasi Setelah Dihantam 52 Ribu Komentar: Secara Personal Saya Dukung Putusan MK
- Bukan Kaesang, KIM Plus Usung Luthfi-Gus Yasin di Pilkada Jateng 2024
- KPU Pastikan PKPU Pilkada 2024 Terbit Sebelum Pendaftaran Paslon
Namun, karena situasi pasca putusan MK dan rapat Baleg soal revisi UU Pilkada memanas, akhirnya KPU langsung menyerahkan hasil PKPU terbaru dan akan langsung disahkan pada Senin nanti.
Advertisement
"Insyaallah besok hari Senin.
Kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU.
Dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU.
Tingal nanti formalnya di Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi di rapat engar pendapat Komisi II dengan pemerintah, dan koordinator pemilu," kata Doli, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
Dia pun menegaskan, dalam draf PKPU terbaru mengakomodir semua putusan MK tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.
"Pokoknya intinya adalah bahwa draft yang disampaikan oleh teman teman KPU itu merujuk pada putusan terakhir," tegas dia.