Beritasaja.com, Jakarta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari Komisi dan Badan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan bertambah.
Dari semula berjumlah 11 komisi menjadi 13 komisi.
Penambahan komisi di DPR mengikuti susunan kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dipecah.
Baca Juga
- Said Abdullah PDIP: Sudah Firm, Komisi di DPR Bertambah Jadi 13
- Uya kuya Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Berharap Menempati Komisi 1, 3 atau 9
- Dasco Sebut Penambahan Komisi DPR Baru Dilakukan Usai Pelantikan Presiden
Padang dokumen yang diterima, asa mitra kerja kementerian baru atau kementerian yang digeser ke komisi baru.
Beberapa mitra kementerian baru adalah seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelestarian Hidup, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga Kementerian Perumahan Rakyat.
Advertisement
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan jumlah komisi dan pimpinan baru akan difinalisasi besok.
“Besok (Jumat) finalisasi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Berikut susunan sementara komisi dan mitra kerja 13 komisi DPR:
Komisi I
Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
1.
Kementerian Luar Negeri
2.
Kementerian Pertahanan
3.
Kementerian Interaksi dan Informatika
4.
Panglima TI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
5.
Badan Intelijen Bangsa (BIN)
6.
Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN)
7.
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8.
Badan Keamanan data Laut (Bakamla)
9.
Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10.
Dewan Pers
11.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12.
Komisi Informasi Pusat (KIP)
13.
Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1.
Kementerian Dalam Negeri
2.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi
3.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
4.
Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)
5.
Dewan Kehormatan Koordinator Pemilihan Umum RI (DKPP)
6.
Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8.
Badan Kepegawaian Bangsa (BKN)
9.
Lembaga Administrasi Bangsa (LAN RI)
10.
Lembaga Administrasi Bangsa (ANI)
11.
Komisi Aparatur Sipil Bangsa (KASN)
12.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13.
Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)