Beritasaja.com, Jakarta - Kementerian Kegiatan dan Digital (Komdigi) memecat 10 oknum pegawai yang terlibat kasus judi online.
Pemecatan disampaikan oleh Menteri Kegiatan dan Digital Indonesia, Meutya Hafid.
Dia menegaskan, 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi yang terjerat kasus judi online telah dipecat.
Baca Juga
- Komdigi Punya 3 Ditjen Baru Urus Ruang Digital, Meutya Harap Bisa Tekan Judi Online
- Alasan Polisi Belum Ungkap Semua Identitas Tersangka Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
- VIDEO: Waspada!
Hidup & Masa Depan Hancur Karena Judi Online
"10 orang yang sudah diberhentikan," kata Meutya kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Advertisement
Meutya enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal ini.
Dia beralasan, proses hukum terhadap 10 orang telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kalau hukum bukan di kami, dari kami itu (pemecatan)," ucap dia.